Lewati ke isi

Tampunt Juah

CBSG-261104-0010 Lubuk Sabuk, Kec. Sekayam

Tampun Juah adalah tembawang di Dusun Segumon, Kecamatan Sekayam, dekat perbatasan Sarawak, yang diyakini sebagai tempat asal-usul leluhur suku Dayak dan Iban. Pada 2018 kawasan ini memperoleh pengakuan sebagai hutan adat seluas sekitar 651 hektare dan menjadi tempat pertemuan adat yang dihadiri masyarakat Dayak dari berbagai daerah.

Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Sanggau. Juru pelihara ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 41/DISDIKBUD/2026.