Rumah panca adalah bangunan adat masyarakat Dayak yang digunakan dalam upacara adat dan dijaga sebagai warisan leluhur.
Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Sanggau. Juru pelihara ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 41/DISDIKBUD/2026.
Diduga Cagar Budaya (ODCB)